Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Pendaftaran Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi mengawasi penerimaan dukungan bakal calon perseorangan pilkada Kota Bukittinggi tahun 2024, satu orang calon perseorangan mencalonkan diri menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi di Kantor KPU Kota Bukittinggi, Minggu (12/5/2024).
Nofil Anoverta dan Frisdoreja merupakan pasangan calon perseorangan yang mendaftar di KPU Kota Bukittinggi. Pasangan calon perseorangan telah menyerahkan Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi pada pukul 22.30 WIB.
Jumlah syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan di Kota Bukittinggi adalah 9.057. Bawaslu Kota Bukittinggi memastikan pasangan calon perseorangan ini memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Calon perseorangan ini menyerahkan 10.099 dukungan dengan sebaran dari 3 kecamatan di Kota Bukittinggi.
Sebagaimana diketahui Minggu, 12 Mei 2024 adalah batas akhir penyerahan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan yang akan ikut berkontestasi dalam Pilkada 2024. Penyerahan syarat dukungan secara resmi ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Penulis dan Foto : Humas