Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Pleno PDPB Triwulan III, Data Pemilih Capai 101.871
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bukittinggi, Rabu (30/9/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang akurat, valid, dan mutakhir.
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, menyampaikan bahwa KPU Kota Bukittinggi telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Triwulan III Tahun 2026. Selanjutnya, Anggota KPU Kota Bukittinggi, Utche Pradana, memaparkan hasil pemutakhiran sekaligus perubahan data pemilih selama periode tersebut. Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah pemilih di Kota Bukittinggi mencapai 101.871 orang, terdiri dari 50.203 pemilih laki-laki dan 51.668 pemilih perempuan yang tersebar di 24 kelurahan dan 3 kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria, menyampaikan bahwa Bawaslu telah memberikan tiga kali saran perbaikan selama Triwulan III sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Ia juga mengingatkan KPU agar lebih aktif melengkapi elemen data berdasarkan saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu, sehingga setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Pelengkapan elemen data sangat penting agar informasi pemilih semakin lengkap dan akurat. Kami berharap KPU dapat lebih aktif menindaklanjuti setiap saran perbaikan yang telah diberikan,” ungkapnya.
Eri menegaskan, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. “Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Penulis dan Foto: Humas