Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rapat, Matangkan Persiapan Ngabuburit Pengawasan

rapat internal

Rapat internal Bawaslu Kota Bukittinggi dihadiri oleh Pimpinan dan Sekretariat. 

Bukittinggi, Bawaslu - Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI tentang pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menginisiasi kegiatan tersebut di tingkat daerah Kabupaten/Kota. Sebagai bentuk kesiapan, Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar rapat untuk mematangkan konsep dan teknis pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Rabu (18/02/2026).

Rapat yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Bukittinggi itu membahas secara rinci rangkaian acara, materi, hingga pola pelibatan masyarakat. Ngabuburit Pengawasan dirancang sebagai kegiatan edukatif yang dikemas santai dan komunikatif, memanfaatkan momentum Ramadan untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan pemilu secara lebih dekat dan membumi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bukittinggi berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilu serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi pelanggaran yang ditemukan.

Dengan persiapan yang matang, Ngabuburit Pengawasan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ruang edukasi demokrasi yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

Penulis dan Foto: Humas