Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Ngabuburit Pengawasan Bahas Kaderisasi SDM Ad Hoc yang Kompeten
|
Bukittinggi, Bawaslu - Dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas menjadi faktor penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Kesiapan, integritas, serta pemahaman yang kuat terhadap regulasi menjadi kunci agar pengawasan pemilu dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Pembentukan SDM yang tepat juga memiliki pengaruh besar terhadap citra lembaga pengawas pemilu di mata masyarakat. Para pengawas Ad Hoc tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi representasi langsung dari kinerja Badan Pengawas Pemilu di lapangan. Oleh karena itu, kualitas, profesionalitas, dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Sebagai upaya memperkuat kapasitas tersebut, Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten 50 Kota dan Bawaslu Kabupaten Solok Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menjadi salah satu forum diskusi dan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu di daerah.
Kegiatan yang terbuka untuk umum ini, secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang bersifat hirarkis, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Oleh karena itu, pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dilakukan di seluruh tingkatan, termasuk oleh jajaran pengawas ad hoc.
“Pengawas ad hoc memiliki peran penting dalam pelaksanaan pengawasan pemilu di lapangan. Kinerja mereka akan dinilai langsung oleh masyarakat, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten,” ujarnya.
Ia menambahkan, kaderisasi pengawas pemilu ad hoc menjadi hal yang penting untuk memastikan keberlanjutan kualitas pengawasan pemilu. Kaderisasi tersebut perlu dilakukan baik pada masa tahapan maupun pada masa non-tahapan pemilu.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakn penyampaian materi dengan narasumber Zulnasri selaku Ketua Bawaslu Solok Selatan, dalam materinya menekankan bahwa proses seleksi pengawas ad hoc tidak hanya mempertimbangkan kemampuan teknis semata. Menurutnya, nilai kejujuran, netralitas, dan tanggung jawab juga menjadi faktor utama yang harus dimiliki oleh calon pengawas pemilu.
“Kaderisasi SDM ad hoc bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan personel pada setiap tahapan pemilu, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas demokrasi,” jelasnya.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Lima Puluh Kota, Dapit, sebagai pemateri kedua menjelaskan bahwa kaderisasi pengawas ad hoc dilakukan dalam dua fase, yaitu pada masa tahapan dan masa non-tahapan.
Ia menjelaskan bahwa pada masa tahapan, kaderisasi dilakukan melalui perekrutan pengawas di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas selama periode aktif penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahap persiapan hingga penetapan hasil.
Sementara itu, pada masa non-tahapan terdapat program Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pelatihan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya pengawas yang siap berperan dalam pengawasan pemilu dan pemilihan pada masa mendatang.
“Kita sebagai pekerja demokrasi memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan masyarakat agar mampu memilih pemimpin yang terbaik bagi masa depan,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pembulatan materi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi.
Dalam penyampaiannya, Khadafi menegaskan bahwa kaderisasi berangkat dari kesadaran sumber daya manusia itu sendiri untuk meningkatkan kapasitas dalam mencapai visi dan misi organisasi.
Penulis dan Foto: Humas