Kolaborasi Bawaslu Kota Bukittinggi-Padang, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026
|
Bukittinggi, Bawaslu - Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang mempererat koordinasi dan diskusi pengawasan pemilu. Melalui kegiatan “Ngabuburit Pengawasan”, Bawaslu Kota Bukittinggi bersama Bawaslu Kota Padang menggelar forum kolaboratif untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 pada Jum'at (06/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut menjadi wadah bagi kedua lembaga pengawas pemilu untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan sekaligus membahas berbagai tantangan yang akan dihadapi ke depan. Diskusi yang mengalir menjelang waktu berbuka puasa ini juga membahas terkait pengalaman, gagasan, serta praktik dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bukittinggi Eri Vatria, Koordinator Divisi yang sama dari Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri serta Dosen Ilmu Politik UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Heru Permana Putra. Giat ini juga turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Intel Polres, Kodim, Kesbangpol, Cabdin dan Media.
Komisioner Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria, mengingatkan bahwa tugas pengawasan bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi amanah besar yang menentukan kualitas demokrasi.
“Di saat kita lemah, kita sering abai melaksanakan tugas dengan serius. Padahal ini adalah amanah yang sangat besar,” ujar Eri.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih bukan sekadar proses teknis, melainkan pondasi utama demokrasi.
“Pemutakhiran data pemilih adalah pondasi demokrasi. Validasi data inilah yang nanti menjadi ukuran legitimasi dari proses pemilu,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Dosen Ilmu Politik UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Heru Permana Putra, M.IP hadir sebagai narasumber dengan materi berjudul “Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Refleksi dan Tantangan ke Depan.”
Heru mengungkapkan, persoalan klasik dalam pemilu masih sering ditemukan, yakni adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat (not eligible).
“Jika data yang tidak memenuhi syarat masih muncul, maka proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terganggu. Karena itu perlu pengawasan kuat serta sinergi antar lembaga,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzy Haryadi, mengatakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan merupakan agenda nasional Bawaslu, dan pada kesempatan ini Bukittinggi bersama Kota Padang dipercaya menjadi penyelenggara.
Menurutnya, pengelolaan bank data pemilih harus dilakukan secara serius agar kualitas pemilu terus meningkat.
“Data pemilih yang akurat akan menghasilkan pemilu yang berkualitas. Karena itu pemutakhiran harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Arahan dari Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, yang disampaikan secara daring, menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu.
“Data pemilih yang akurat menjadi dasar dalam menentukan kursi parlemen maupun proses pencalonan. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antar penyelenggara pemilu dalam mengelola data yang bersifat dinamis,” katanya.'
Dalam diskusi tersebut, pengawasan terhadap PDPB dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan setara pada pemilu mendatang.
Selain membahas pengalaman pengawasan di masing-masing daerah, kedua pihak juga menyoroti sejumlah tantangan dan dinamika yang kerap dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Penulis dan Foto: Humas