Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Bukittinggi Gandeng DPC GMNI Kota Bukittinggi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Upaya menjaga demokrasi tidak berhenti saat tahapan Pemilu selesai. Inilah yang ditegaskan oleh Ridwan Afandi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bukittinggi melalui kegiatan konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Bukittinggi, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi, Selasa (10/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara penyelenggara pengawasan dan organisasi kepemudaan. Diskusi difokuskan pada identifikasi potensi pelanggaran, peningkatan peran generasi muda dalam pengawasan partisipatif, serta penguatan edukasi politik yang berintegritas.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan terkait isu-isu pelanggaran yang berkembang di Kota Bukittinggi. Kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi guna menciptakan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu berharap lahir kesadaran kritis generasi muda untuk turut mengawasi proses demokrasi serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Penulis dan Foto: Humas