Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pleno Sesuai Aturan, Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu di Tingkat Kota

rekap kota

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi saat mengawasi rekapitulasi perolehan surat suara pada tingkat kota.

Setelah melakukan rekapitulasi secara berjenjang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kota Bukittinggi melakukan rekapitulasi hasil pemilihan umum tahun 2024 Tingkat Kota Bukittinggi. Untuk itu, Bawaslu Kota Bukittinggi dan Jajaran melakukan pengawasan rapat pleno terbuka Rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota bertempat di Grand Rocky Hotel Kota Bukittinggi pada Kamis 29 Februari 2024.

Melalui Rekapitulasi ini, Bawaslu memastikan pelaksanaan proses berpedoman pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan Hasil Pemilu serta Juknis dalam Keputusan KPU nomor 219 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu.

Melalui mekanisme rapat pleno terbuka, Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra membuka dan mengatur jalannya rapat pleno sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kota Bukittinggi tersebut, prosesnya berjalan aman dan lancar.

Prosesi rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kota ini rampung setelah seluruh proses penghitungan dinyatakan selesai, seluruh berkas ditandatangani oleh pihak KPU, bawaslu, saksi dan partai politik.

Untuk diketahui Kegiatan dihadiri oleh seluruh Komsioner KPU Kota Bukittinggi, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu, Saksi Paslon Calon Presiden dan Wakil Presiden dan dan Saksi Calon Perseorangan Anggota DPD.

 

 

 

 

 

 

Penulis dan Foto: Humas