Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan SDN Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kota Bukittinggi

humas 1

Ketua, Anggota, dan Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi ketika Mengikuti Rapat Pembinaan SDM Pengawas dan Kesekretariatan di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi, Senin (30/6/2025)

Dalam rangka mewujudkan fungsi kelembagaan, Bawaslu Kota Bukittinggi gelar Rapat Pembinaan SDM Pengawas dan Kesekretariatan di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Senin (30/6/2025).

Dalam upaya memperkuat fungsi kelembagaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar Rapat Pembinaan SDM bagi jajaran pengawas dan sekretariat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Senin (30/6/2025), dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Plt. Koordinator Sekretariat serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, tertib, dan disiplin. Selain membahas peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penegakan aturan kedisiplinan pegawai di lingkungan Bawaslu, sejalan dengan ketentuan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

Dalam arahannya, pimpinan Bawaslu Kota Bukittinggi menekankan bahwa kedisiplinan merupakan hal mendasar yang harus dijaga oleh setiap pegawai demi menunjang kinerja organisasi. Disampaikan pula bahwa setiap pegawai wajib mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan serta menjaga etika kerja, baik dalam sistem kerja Work From Office (WFO) maupun Work From Anywhere (WFA). Seluruh pegawai diharapkan senantiasa aktif dalam komunikasi selama jam kerja serta melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan fungsi masing-masing.

"Dengan aturan masuk kerja sekarang WFA dan WFO, setiap pegawai wajib mengaktifkan alat komunikasinya selama jam kerja, melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai tupoksi kerja masing-masing dan kerja lainnya yang ditugaskan oleh pimpinan," jelas Ruzi.

humas 2

Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi yakni Leni Marlina juga menegaskan akan melakukan pemantauan rutin terhadap kehadiran dan disiplin kerja pegawai. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik berupa keterlambatan, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, maupun pelanggaran disiplin lainnya. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pembinaan dan pemberian sanksi secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

"Peraturan ini perlu kita tegaskan dalam lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi dimulai hari ini ditingkatkan kedisiplinannya dengan jam kerja 08.00 - 16.00 WIB, pimpinan yang berwenang akan melihat rekap absen perbulan setiap pegawai untuk kontrol rutin absensi, apabila terdapat di antara kita yang tidak disiplin seperti terlambat, sering absen, cepat pulang, dan lain-lain, maka akan diberikan pembinaan khusus dan sanksi teguran sesuai tingkat sanksi kedisiplinan, apakah ringan, sedang atau berat," ucap Leni.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria, turut mengingatkan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mendukung upaya peningkatan kapasitas SDM. Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional dan berintegritas.

"Mengenai peningkatan kapasitas SDM ini perlu kerjasama kita semua untuk berkomitmen dalam menegakkan aturan terutama dalam pembahasan kita hari ini mengenai kedisiplinan," ujar Eri.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, disiplin dan tanggung jawab menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tugas sekretariat pengawas pemilu, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun tenaga honorer. Oleh karena itu, melalui pembinaan ini, Bawaslu Kota Bukittinggi berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi mendukung suksesnya pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dengan pembinaan ini, Bawaslu Kota Bukittinggi menegaskan kembali pentingnya membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang semakin kuat dan dipercaya oleh masyarakat.

Penulis dan Foto: Humas