Perkuat Pengelolaan Kehumasan, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat Ikuti Pelatihan
|
Bukittinggi, Bawaslu - Peran humas merupakan elemen penting dalam fungsi Bawaslu untuk menjaga citra diri lembaga dan menyebarkan informasi kepada publik melalui pemberitaan. Hal ini menjadi poin penting dalam kegiatan Pelatihan Pengelolaan Kehumasan di Hotel Balcone pada Senin hingga Selasa (2-3/9/2024). Giat ini di gelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam sambutannya, Alni menegaskan sesuai dengan masa tahapan, pertanggungjawaban pengawasan tidak hanya kepada lingkup internal saja akan tetapi kerja pengawasan dalam mengawal demokrasi harus disampaikan kepada publik sehingga masyarakat mengetahui proses yang dijalani.
“Saat ini Sumatera Barat dihadapkan dengan kotak kosong, menjadi ujian demokrasi di Indonesia. Untuk itu, pentingnya peranan Humas untuk mengelola informasi dan publikasi. Masyarakat harus mendapatakn informasi yang benar dan transparan”, tegasnya.
Alni berharap penguatan kehumasan tidak terlepas dari dukungan semua pihak dari bawaslu kabupaten/Kota. Penghargaan yang pernah didapatkan menjadi motivasi dalam memperbaiki sistem dan standarisasi kehumasan agar tetap dinilai baik oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Khadafi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga turut menyampaikan humas mampu menyajikan hal-hal yang bermanfaat, seperti di Pasaman bagaimana menyajikan kampung pengawasan. Dengan begitu, humas mampu menyajikan pada publik momen yang layak untuk ditayangkan.
Ditambahkan khadafi, untuk menjaga citra dan kredibilitas lembaga, maka pengelola akun media sosial harus menjaga etika dengan memahami beberapa hal yaitu, menjunjung tinggi kehormatan bawaslu, bersikap profesional dalam menjalankan pengelolaan media sosial, memiliki keahlian, kompetensi, objektivitas, kejujuran dan integritas, memiliki bahasa yang sopan dan jelas, memperhatikan kode etik pegawai ASN, menyampaikan informasi publik yang benar, tepat dan akurat, menghargai, menghormati, dan membina solidaritas serta nama baik bawaslu dan perorangan, tidak menggunakan akun media sosial lembaga untuk tujuan yang komersial, tidak melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.
Selama pelatihan, para peserta mendapat materi tentang pentingnya peran humas dalam menciptakan narasi positif dan mengelola informasi. Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh anggota Divisi Kehumasan dapat bekerja lebih efektif dan profesional.
Penulis dan Foto : Humas