Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Bawaslu Kota Bukittinggi Bahas Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi

konsolidasi

Rapat internal yang difokuskan pada pembahasan pelaksanaan konsolidasi demokrasi.

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar rapat internal yang difokuskan pada pembahasan pelaksanaan konsolidasi demokrasi, Rabu (04/02/2026), di Bukittinggi. Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis lembaga pengawas pemilu tersebut dalam memperkuat peran kelembagaan di masa di luar tahapan pemilihan umum.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Bawaslu RI melalui Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi. Instruksi tersebut menekankan pentingnya peran jajaran Bawaslu di seluruh daerah untuk tetap aktif memperkuat sistem pengawasan pemilu meskipun tahapan pemilihan telah selesai.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kota Bukittinggi membahas sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan dalam rangka menjaga kualitas demokrasi pasca tahapan pemilu. Konsolidasi demokrasi dipandang sebagai upaya berkelanjutan untuk memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga serta memperkuat kesiapan kelembagaan menghadapi agenda demokrasi di masa mendatang.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara lebih luas. Bawaslu Kota Bukittinggi menilai bahwa partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menjaga integritas pemilu. Oleh karena itu, berbagai strategi dirumuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut berperan aktif dalam pengawasan demokrasi.

Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi. Penguatan kompetensi pengawas pemilu dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak kalah penting, pembahasan juga menyoroti optimalisasi koordinasi eksternal dengan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya dinilai perlu terus diperkuat guna menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Penulis dan Foto: Humas