Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pencegahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

rdk 4

Bawaslu Kota Bukittinggi saat melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor Penguatan Kelembagaan dalam rangka Pengawasan dan Pencegahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan menghadirkan narasumber Medo Patria selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. 

Bukittinggi, Bawaslu - Selasa, 9 September 2025 Bawaslu Kota Bukittinggi mengadakan kegiatan Rapat Dalam Kantor Penguatan Kelembagaan dalam rangka Pengawasan dan Pencegahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan rapat dibuka oleh Ruzi Haryadi selaku Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi. 

Hadir sebagai narasumber Medo Patria selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Medo Patria menyampaikan bahwa terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU telah mengeluarkan berbagai dasar hukum. Medo juga turut mengatakan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memelihara dan memperbarui data daftar pemilih untuk pemilu atau pilkada selanjutnya dengan tetap menjaga kerahasiaan data pemilih, serta menyediakan data dan informasi pemilih.

"Banyak hal yang dilakukan oleh KPU terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan seperti laporan data terbaru dari pemilih yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPU. KPU juga melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara de jure berdasarkan KPT-el, KK, Biodata Penduduk atau IKD. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara hirarki mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota", ungkapnya.

"Data yang diperoleh pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersumber pada DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir, data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, laporan masyarakat, dan instansi-instansi terkait. Tidak hanya memperoleh data dari instansi atau lembaga terkait, KPU juga melakukan konfirmasi data kepada instansi atau lembaga terkait agar tidak terjadi kesalahan pada data pemilih yang diperbarui", tegasnya.

KPU Provinsi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Bawaslu Provinsi, Disdukcapil Provinsi, dan lain-lain. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi seperti Bawaslu Kabupaten/Kota, Disdukcapil Kabupaten/Kota, dan lain-lain. Instansi terkait yang berkoordinasi dengan KPU, bentuk koordinasi atau dukungan yang diberikan berupa informasi data kependudukan, data mutasi kependudukan, data pensiunan polri, dan lain sebagainya.

Medo Patria juga menyampaikan beberapa manfaat dari dilakukannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu:

  • Hak pilih warga negara lebih terjamin

  • Meningkatkan partisipasi masyarakat

  • Mewujudkan pemilu demokratis, transparan, dan akuntabel

  • Mengurangi potensi sengketa pemilu

Selain Medo Patria, Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi yakni Eri Vatria turut menambahkan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan saat ini telah mengalami perubahan, khususnya pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada saat memperoleh data pemilih.

Ditambahkan oleh Ruzi Haryadi selaku Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi. Ruzi Haryadi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan dan menjaga sinergi Bawaslu dengan instansi-instansi terkait dalam pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Agar nantinya data pemilih yang terus diperbarui tersebut dapat menjadi Daftar Pemilih Tetap di Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. 

Penulis dan Foto: Humas