Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Penegakan Hukum dalam Menangani Pidana Pemilu, Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Ngabuburit Pengawasan

rapat

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar oleh Bawaslu Kota Pariaman bersama Bawaslu Kabupten Sijunjung, jajaran Bawaslu Kota Bukittinggi ikuti diskusi.

Bukittinggi, Bawaslu - Suasana menjelang waktu berbuka puasa dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat pemahaman publik tentang pengawasan pemilu. Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar oleh Bawaslu Kota Pariaman bersama Bawaslu Kabupten Sijunjung, jajaran Bawaslu Kota Bukittinggi ikuti diskusi yang menyoroti pentingnya sinergi penegakan hukum dalam menangani berbagai potensi pelanggaran pidana pemilu secara daring pada Rabu (04/03/2026).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, yang menjadi narasumber dalam paparannya membagikan pengalaman langsung dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu di lapangan.

"Tantangan yang kerap dihadapi adalah keterbatasan waktu penanganan serta kebutuhan koordinasi yang cepat dan tepat antar unsur penegak hukum", tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi, turut mengulas pengalamannya dalam mengawal proses penanganan tindak pidana pemilu, khususnya dalam membangun kesamaan persepsi antar lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Ia menekankan bahwa setiap kasus memiliki dinamika tersendiri, sehingga diperlukan ketelitian dalam mengkaji unsur formil dan materil suatu dugaan pelanggaran. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pendekatan pencegahan sebagai langkah strategis untuk meminimalisir potensi pelanggaran sebelum memasuki tahap penindakan.

Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada peserta ngabuburit bahwa sinergitas penegakkan hukum yang terjalin di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sangatlah penting. Setiap hubungan yang efektif dan terjaga, koordinasi nya harus baik tanpa ada sekat dan perbedaan yang harus dipermasalahkan karena masing-masing lembaga memiliki perbedaan aturan.

Untuk itu perlunya menyamakan persepsi agar penegakkan hukum bersama Gakkumdu dapat berjalan dengan baik dan harus menjunjung integritas untuk menghindari kecatatan sistem.

Penulis dan Foto: Humas