Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rakor

rdkk

Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar (Vifner) saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum, Senin (1/9/2025). Kegiatan yang dilaksankan di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan penguatan kapasitas penanganan pelanggaran di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Hadir sebagai narasumber yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner. Giat ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kota Bukittinggi dan jararan sekretariat.

Rapat tersebut membahas terkait dengan sistem penegakkan hukum terhadap pealnggaran pada tahapan pemilu. Ada beberapa poin yang disampaikan terkait dengan hal tersebut yaitu Dasar Hukum UU No.7 Tahun 2017 ttg pemilihan umum, isu dalam proses pemilu hingga tindak pidana pemilu.

Melaui rapat ini, Vifner berharap support dan fasilitasi kesekretariatan sangat penting dalam proses penanganan pelanggaran sesuai dengan tugas dan fungsi bawaslu secara nasional sesuai dengan UU kepemiluan.

Penulis dan Foto: Humas