Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Via Zoom, Bawaslu Kota Bukittinggi Bahas Evaluasi dan Masa Depan Hubungan Antar Lembaga

ngabuburit 1

Bawaslu Kota Bukittinggi saat ngabuburit pengawasan via zoom dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi.

Bukittinggi, Bawaslu - Hubungan antar lembaga merupakan salah satu persyaratan penting untuk mencapai pemilu yang demokratis.

Bawaslu Kota Bukittinggi laksanakan Ngabuburit Pengawasan via zoom bahas "Evaluasi dan Masa Depan Pelaksanaan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu" pada Selasa (18/3/2025).

"Dalam rangka menunggu berbuka puasa diisi dengan kegiatan diskusi, dalam diskusi ini diharapkan ada nilai tambah dalam evaluasi terkait dengan pemilu dan pilkada", kata Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat membuka kegiatan.

Hubungan antar lembaga masuk dalam partisipasi masyarakat dalam menyukseskan kerja-kerja bawaslu dalam tahapan pemilu sampai berakhirnya tahapan pilkada. Ruzi mengatakan Hubungan antar lembaga ini dimana disekitar lingkungan Bawaslu seperti KPU dan DKPP bersama melakukan kegiatan tahapan-tahapan dalam menyukseskan pemilu serta adanya peran dari pemerintah dan tokoh masyarakat dalam mendukung terselenggaranya pemilu yang sudah dilaksanakan.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Eri Vatria mengatakan bahwa pentingnya menjaga harmonisasi dengan seluruh unsur. Hal tersebut sangat penting dilakukan guna tercapainya pengawasan yang lebih baik dan efektif dilakukan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu sehingga Bawaslu dapat memperkuat perannya sebagai pengawas pemilu yang kredibel dan berjejaring luas.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, Ridwan Afandi juga memberikan dukungan penuh terkait dengan harmonisasi hubungan antar lembaga ini bahwasannya Bawaslu Kota Bukittinggi di dalam Sentra Gakkumdu terdapat penegakan hukum yaitu unsur dari kepolisian dan jaksa maka dibutuhkan hubungan yang harmonis sehingga dalam memutuskan kasus dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, harmoninasi hubungan antar lembaga perlu dijaga agar kerja pengawasan bisa dikerjakan secara kolaboratif baik itu pada pemilu dan pemilihan.

Ditambahkan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi, Harnes Asril, mengungkapkan bahwa pelaksanaan terhadap tema ngabuburit ini dalam hal tugas pengawasan dan pecegahan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan SDM maka dibutuhkan kehadiran lembaga terkait seperti lembaga pemerintah daerah, ormas, adat, keagamaan sangat dibutuhkan. 

"Dalam merencanakan kegiatan program seperti kegiatan dalam kantor full day meeting dengan stakeholder terkait dimana Bawaslu Kota Bukittinggi mengundang pihak terkait yang telah atau baru melaksanakan kerjasama dengan bawaslu agar terciptanya persamaan persepsi" ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh Pimpinan dan staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Pimpinan, Koordinator Sekretariat dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta perwakilan Polresta, BKPSDM, Capil, Capdin, BKMT, PMII, Bundo Kanduang dan Media RRI.

Editor: Humas