Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Pengosongan Kotak Suara Pemilihan Tahun 2024

bongkar 1

Staf Sekretariat saat mengawasi pembongkaran kotak suara

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi melalui Staf Sekretariat melakukan pengawasan terhadap proses pengosongan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Kota Bukittinggi pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

bongkar 2


Proses pembongkaran dan pengosongan kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota ini dilakukan di Gudang KPU Kota Bukittinggi di Jalan By Pass Koto Dalam Pulai Anak Air Kota Bukittinggi dan telah dilaksanakan pada Senin hingga Selasa (24-25/2/2025).

bongkar 3

Berdasarkan surat dari KPU Kota Bukittinggi bahwasannya proses ini diperkirakan akan memakan waktu selama tiga hari yaitu dari tanggal 24 s.d 26 Februari 2025.

Pengosongan dan pembongkaran ini dilaksanakan langsung oleh KPU Kota Bukittinggi yang terdiri dari komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kota Bukittinggi. Kegiatan ini menandai tahap akhir dari pengelolaan logistik pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu. 

Adapun pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembongkaran dan pengosongan kotak suara berjalan transparan dan akuntabel.
 

Editor: Humas