Bawaslu Kota Bukittinggi dan DPC GMNI Satukan Komitmen Jadi Poros Pengawasan Partisipatif
|
Bukittinggi, Bawaslu - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bertekad menjadi salah satu poros pengawasan partisipatif setelah dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Bawaslu Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026).
Sebagai organisasi kepemudaan dan pergerakan, GMNI menyadari bahwa terselenggaranya Pemilu yang berintegritas bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui kerja sama ini, GMNI berkomitmen untuk turut mengambil peran dalam membangun kesadaran demokrasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menanamkan prinsip-prinsip demokrasi mulai dari lingkungan organisasi hingga masyarakat secara luas. GMNI diharapkan mampu menjadi penggerak bagi generasi muda untuk lebih peduli terhadap proses demokrasi, memahami pentingnya pengawasan, serta berani mengambil bagian dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.
Kolaborasi antara Bawaslu Kota Bukittinggi dan GMNI ini menjadi langkah penting dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif. Dengan semangat bersama, pengawasan Pemilu diharapkan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi tumbuh sebagai gerakan kolektif masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas