Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rapat Bahas Pentingnya Mengelola dan Merawat Arsip

arsip

Bawaslu Kota Bukittinggi saat rapat bahas pentingnya mengelola dan merawat arsip 

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi gelar rapat bahas pentingnya mengelola dan merawat arsip yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Senin (06/10/2025).

Kegiatan ini didasari Perbawaslu 10/2020 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, Perbawaslu 11/2022 klasifikasi arsip, Perbawaslu 13/2022 tata naskah dinas dan Perbawaslu 14/2020 tentang Jadwal Retensi Arsip.

Langkah-langkahnya meliputi pemilahan arsip yang tidak berguna, pengklasifikasian berdasarkan jenis dan tahun, pengorganisasian ke dalam map atau folder, pencatatan daftar arsip, serta penyimpanan di tempat yang aman dan terkelola dengan baik. Sesuai dengan langkah tersebut Bawaslu Kota Bukittinggi mengelompokkan arsip yang berkaitan menjadi satu berkas. Misalnya, semua surat dan dokumen terkait topik tertentu dikumpulkan dalam satu kelompok. 

Melalui rapat ini Bawaslu Kota Bukittinggi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip secara sistematis.

Penulis dan Foto: Humas