Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Lembaga

SDM 1

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dan Pimpinan Bawaslu Kota Bukittinggi saat melaksanakan Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Lembaga.

Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan Bawaslu dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu Tahun 2025, Bawaslu Kota Bukittinggi gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Lembaga bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi dan turut dihadiri sebagai pemateri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni.

Ruzi Haryadi menekankan bahwa Bawaaslu telah bertransformasi sejak tahun 1982 dan saat ini memiliki status dan kedudukan yang sejajar dengan KPU.

"Ia berharap bahwa Lembaga ini menjadi lebih kuat dan bersinergi antara Komisioner dengan Kesekretariatan terutama penguatan dalam Anggaran dan Kebijakan"., ujarnya. 

Alni menyebutkan bahwa saat ini Bawaslu tengah melakukan penguatan kelembagaan dari pusat hingga daerah. 

Kegiatan ini juga membahas tentang perkembangan kelembagaan Bawaslu mengacu pada UU. No. 7/2017 dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pemilu secara profesionalitas dan berintegritas merupakan jaminan motivasi.





 

Penulis dan Foto: Humas