Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Sumbar Tahun 2025

rdk 7

Bawaslu Kota Bukittinggi  saat Pengisian Kuisoner Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat.

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti Rapat Dalam Kantor "Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Evaluasi Pengisian Kuisoner Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat pada hari Sabtu, 06/09/25.

Adapun rapat ini bertujuan dalam rangka memperkuat komitmen lembaga dalam pengelolaan dan pelayanan Keterbukaan Informasi Pubik bagi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dengan mengevaluasi Pengisian Kuisoner KISB Tahun 2025 di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Penulis dan Foto: Humas