Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Sumbar Tahun 2025
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti Rapat Dalam Kantor "Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Evaluasi Pengisian Kuisoner Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat pada hari Sabtu, 06/09/25.
Adapun rapat ini bertujuan dalam rangka memperkuat komitmen lembaga dalam pengelolaan dan pelayanan Keterbukaan Informasi Pubik bagi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dengan mengevaluasi Pengisian Kuisoner KISB Tahun 2025 di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis dan Foto: Humas