Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

pemahaman

Muhamad Khadafi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber.

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya di Lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi”, Senin (31/8/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi.

Kegiatan tersebut menghadirkan Muhamad Khadafi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber. Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu mengenai kepemiluan, khususnya dalam memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Dalam pemaparannya, Khadafi menyoroti posisi strategis Bukittinggi sebagai daerah yang memiliki sejarah dan tradisi intelektual yang kuat. “Bukittinggi dengan intelektualnya, dengan semua sejarah yang ada di Bukittinggi. Itu kenapa pertemuan ini penting", ujarnya.

Ia menekankan bahwa jajaran pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, mendapatkan hak politik yang setara. Pendampingan dan pemahaman yang baik dari jajaran Bawaslu menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif.

Melalui RDK tersebut, diharapkan jajaran Bawaslu Kota Bukittinggi semakin memahami pentingnya aksesibilitas, kesetaraan, dan perlindungan hak politik kelompok rentan, sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan secara inklusif dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Penulis dan Foto: Humas