Evaluasi Pelaksanaan P2P, Khadafi Dorong Pembentukan Komunitas Digital Rangkiang Demokrasi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Usai pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, mendorong pembentukan Komunitas Digital Rangkiang Demokrasi sebagai wadah untuk membangun kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan Pemilu. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komunitas Digital Rangkiang Demokrasi, Iqbal, dan Sekretaris, Lisa, yang telah ditunjuk saat pelaksanaan P2P, Senin (31/8/2026).
Khadafi mengungkapkan, peserta yang telah memperoleh pendidikan melalui P2P diharapkan tidak hanya berhenti sebagai penerima materi, tetapi mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pengetahuan yang telah diperoleh perlu diwujudkan dalam aksi nyata, salah satunya dengan memanfaatkan ruang digital sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi kepemiluan.
“Melalui komunitas ini, kita berharap peserta P2P dapat terus bergerak dan mengambil peran dalam pengawasan partisipatif. Ruang digital harus dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan, pendidikan politik, serta pesan-pesan pencegahan pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Ia juga mendorong Komunitas Digital Rangkiang Demokrasi agar aktif memanfaatkan berbagai platform media sosial, khususnya TikTok dan Instagram, untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Menurutnya, media digital memiliki potensi besar dalam menyampaikan edukasi kepemiluan dengan cara yang kreatif, menarik, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Dengan terbentuknya Komunitas Digital Rangkiang Demokrasi, diharapkan para peserta P2P dapat menjadi pelopor dalam membangun kesadaran demokrasi di ruang digital sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas