Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi lakukan arahan kepada Jajaran Bawaslu Kota Bukittinggi dalam Rapat Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK) dalam Pemilihan Serentak menjelang 27 November 2024 Mendatang. Rapat ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Jum'at (25/10/2024).
Kegiatan ini berlangsung dalam rangka melakukan Identifikasi Potensi Kerawanan serta Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilihan dan Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK).
Kegiatan ini Menghadiri Jajaran Panwascam beserta Sekretariat dan Panwaslu Kelurahan Se-Kota Bukittinggi.
Dalam Arahan dan Sambutannya Eri Vatria selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa Bawaslu wajib mengupayakan Pencegahan terlebih Dahulu dalam segala Hal dalam melakukan Teknis Pengawasan sehingga menimalisir terjadinya pelanggaran tersebut dan juga Pengawas harus mampu membuat langkah-langkah strategi upaya pencegahan pelanggaran itu sendiri.
Penulis dan Foto: Humas