Korsek Bawaslu Kota Bukittinggi, Ikuti Pembinaan Evaluasi Sekretariat, Bahas Persiapan Pembentukan 139 UKM
|
Bukittinggi, Bawaslu - Korsek Bawaslu Kota Bukittinggi, Leni Marlina, mengikuti kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut membahas persiapan pembentukan 139 Unit Kerja Mandiri (UKM) yang telah mendapatkan persetujuan pembentukannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI). Pembentukan UKM menjadi bagian dari penataan kelembagaan untuk memperkuat dukungan sekretariat terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di daerah.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI yang membahas penguatan kelembagaan serta penataan struktur organisasi di lingkungan sekretariat pengawas pemilu tingkat daerah. Pembinaan dan evaluasi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan kesiapan jajaran sekretariat dalam menindaklanjuti kebijakan pembentukan UKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas penataan kelembagaan, kegiatan juga mengulas penguatan tata kelola administrasi, keuangan, dukungan hukum, serta kehumasan. Seluruh aspek tersebut dinilai penting dalam memastikan dukungan kesekretariatan berjalan optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu di seluruh Indonesia.
Pada sesi akhir, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI menyampaikan arahan penutup sekaligus menekankan pentingnya koordinasi secara berjenjang dalam menindaklanjuti berbagai kebijakan strategis. Koordinasi yang terarah diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan kelembagaan dipahami dan dilaksanakan secara tepat oleh jajaran sekretariat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Penulis dan Foto: Humas