Pemahaman Kompensasi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Bawaslu
|
Bukittinggi, Bawaslu - Guna memberikan sosialisasi terkait kompensasi bentuk dan jenisnya serta hak asasi yang mengedepankan prinsip keadilan untuk ASN di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Staf Sekretariat ikuti Rapat Koordinasi Kompensasi ASN bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta pada Senin - Kamis (21-24/10/2024).
Adapun tujuan rapat ini yaitu memastikan serta memberikan pemahaman terkait Pengelolaan kompensasi dan perlindungan ASN yang diperlukan untuk memastikan hak-hak pegawai berdasarkan peraturan Undang-undang.
Kegiatan dibuka oleh Ferdinand selaku Deputi Administrasi Bawaslu Republik Indonesia, Ferdinand menyampaikan bahwa ASN untuk lebih giat dalam bekerja karena bisa saja nantinya gaji diterima berdasarkan kinerja.
"Inti dari kegiatan ini adalah memetakan hal yang belum dikerjakan seperti aturan yang mewajibkan ASN untuk melaksanakan diklat, beasiswa, tunjangan, terkait dengan ASN pindah dan memotivasi diri sendiri bahwa kita hidup di lembaga bawaslu dan berbeda dengan lembaga lainnya", tegasnya.
Penulis dan Foto: Humas