Lompat ke isi utama

Berita

Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penyelenggara Pemilu Harus Bekerja Secara Profesional dan Berintegritas

Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara

Eri Vatria dalam memberikan arahan terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara

Bukittinggi, Bawaslu- Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Eri Vatria menegaskan besarnya harapan bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional dan berintegritas dan untuk peserta pemilu juga demikian lebih dicermati, diawasi bersama proses pungut hitung pada tanggal 14 Februari 2024, mengawasi serta melaporkan jika ada potensi pelanggaran dalam proses tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Eri dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara bertempat di Grand Royal Denai Kota Bukittinggi pada Sabtu (27/01/2024).

Eri menambahkan, kegiatan ini merupakan pembekalan kepada Panwaslu Kecamatan agar nantinya dalam pelaksanaan Pembekalan dan Bimtek Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan dapat menyampaikan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas TPS serta prosedur pemungutan suara di TPS sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Fokus dari kegiatan ini adalah simulasi terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 14 Februari 2024 mengenai teknis dan alur pada pemungutan suara nanti”, ujarnya. 

Terundang dalam kegiatan ini adalah Jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Bukittinggi, perwakilan partai politik serta media.

Selain itu, dalam kegiatan ini turut hadir narasumber dari Praktisi Pemilu yaitu Bapak Elvys yang menyampaikan tentang prosedur pemungutan dan perhitungan suara serta tugas-tugas Ketua dan Anggota KPPS.

 

 

 

Penulis: Humas