Lompat ke isi utama

Berita

Pengenalan Lingkungan Kerja Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bagi CPNS

pengenalan 1

Pengenalan Lingkungan Kerja bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi .

Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka membentuk SDM yang siap secara mental dan profesional, Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan Pengenalan Lingkungan Kerja bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal tentang tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing subbagian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa secara umum. Untuk pembahasan lebih lanjut secara keseluruhannya mengenai penanganan pelanggaran akan dibahas pada hari Selasa sedangakan Penyelesaian Sengketa akan di bahas Rabu besok.

Arahan diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Ridwan Afandi selaku Koordinator Divisi Penanangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang menekankan pentingnya pengenalan lingkungan kerja sebagai langkah awal dalam memahami subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa khususnya di Kota Bukittinggi. Selain itu, arahan juga diberikan langsung oleh Staf Sekretariat Lusy Rahmawati.

Penulis dan Foto: Humas