Perkuat Pemahaman Kinerja PPPK, Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Klinik JF. Vol. 5
|
Bukittinggi, Bawaslu - Staf Kepegawaian Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti Klinik JF Vol. 5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana peningkatan pemahaman jajaran kepegawaian dalam mendukung pengelolaan kinerja aparatur di lingkungan Bawaslu.
Klinik JF Vol. 5 mengangkat tema “Sasaran Kinerja Pegawai PPPK dan Disparitas Sasaran Kinerja Pegawai PPPK.” Pembahasan difokuskan pada pemahaman mengenai penyusunan, penetapan, serta pengelolaan sasaran kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui kegiatan tersebut, staf kepegawaian Bawaslu Kota Bukittinggi memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan sasaran kinerja PPPK. Pemahaman ini penting agar sasaran kinerja dapat disusun secara jelas, terukur, dan selaras dengan tugas serta fungsi masing-masing pegawai.
Selain membahas sasaran kinerja, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi peserta untuk memahami disparitas sasaran kinerja PPPK. Hal tersebut menjadi perhatian dalam memastikan adanya kesesuaian antara target kinerja, tugas yang dilaksanakan, serta capaian yang diharapkan dari setiap pegawai.
Keikutsertaan staf kepegawaian Bawaslu Kota Bukittinggi dalam Klinik JF Vol. 5 diharapkan dapat mendukung pengelolaan kinerja PPPK yang lebih tertib dan terarah. Dengan pemahaman yang semakin baik, pengelolaan sasaran kinerja di lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi dapat dilaksanakan sesuai tugas, fungsi, dan target yang telah ditetapkan.
Penulis dan Foto: Humas