Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Penanganan Sengketa Proses, Bawaslu Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi

ps

Rapat Koordinasi terkait penguatan penanganan penyelesaian sengketa proses Bawaslu Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi terkait penguatan penanganan penyelesaian sengketa proses pada Kamis (21/5/2026) di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut menghadirkan langsung Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz sebagai narasumber dan diikuti oleh pimpinan serta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi.

Dalam arahannya, Benny menyampaikan bahwa Kota Bukittinggi memiliki nilai historis dan peran penting dalam perkembangan demokrasi, sehingga kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu perlu terus diperkuat.

“Bukittinggi merupakan kota yang memiliki nilai historis dalam perjalanan demokrasi, sehingga kesiapan kelembagaan harus terus diperhatikan dan diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti berbagai kebutuhan internal kelembagaan guna meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang, khususnya dalam penanganan penyelesaian sengketa proses.

Selain itu, Benny juga mendorong agar ke depannya dilaksanakan simulasi mediasi sebagai bentuk penguatan pemahaman dan kesiapan jajaran dalam menghadapi penyelesaian sengketa proses.

“Simulasi mediasi penting dilakukan agar seluruh jajaran memiliki kesiapan dan pemahaman yang lebih matang ketika menghadapi proses sengketa nantinya,” tegasnya.

Menurutnya, saat memasuki tahapan pencalonan dan penerimaan laporan nanti, diperlukan kesiapan sekretariat, termasuk pengaturan piket untuk penerimaan permohonan sengketa agar pelayanan berjalan maksimal dan sesuai prosedur.

Dalam pembahasan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Ridwan Afandi juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa proses harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh jajaran Bawaslu.

“Penyelesaian sengketa tidak hanya dipahami oleh divisi tertentu saja, tetapi seluruh unsur di lingkungan Bawaslu harus memahami mekanisme dan proses penanganannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat menutup kegiatan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan wawasan, koordinasi, dan persiapan mandiri bagi jajaran Bawaslu Kota Bukittinggi dalam menghadapi tugas-tugas pengawasan dan penanganan sengketa ke depan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas dan kesiapan jajaran dalam menghadapi tugas pengawasan dan penanganan sengketa di masa yang akan datang,” tutupnya.

ps 1
ps3

 

Penulis dan Foto: Humas