Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Bukittinggi Perkuat Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan ITBHAS
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi terus memperluas kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim (ITBHAS) Bukittinggi, Senin (31/8/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, bersama Rektor ITBHAS Bukittinggi. Kegiatan tersebut turut didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, serta dihadiri Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bukittinggi.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui lingkungan perguruan tinggi. Dengan keterlibatan institusi pendidikan, Bawaslu berharap mahasiswa tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga memiliki kesadaran dan kepedulian untuk turut mengawal setiap tahapan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Menurutnya, kolaborasi dengan ITBHAS diharapkan dapat membuka ruang edukasi dan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan Pemilu.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Bukittinggi berupaya memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa. Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas