Rapat Evaluasi Pelaksanaan Saka Adhyasta Pemilu Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Bawaslu
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti Rapat Dalam Kantor terkait evaluasi pelaksanaan Saka Adhyasta Pemilu dalam rangka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat pada hari kamis, 04/09/25.
Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan dikeluarkannya surat dari Bawaslu RI Nomor: B-375/PM.04/K1/08/2025 tanggal 28 Agustus 2025 perihal Saka Adhyasta Pemilu, yang mana pada pokoknya menyampaikan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan atau memperbaharui serta mengaktifan kembali Saka Adhyasta Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing melalui nota kesepahaman.
Program ini bertujuan untuk melibatkan partisipasi aktif dari Gerakan Pramuka dalam pengawasan pemilihan umum.
Secara keseluruhan, rapat-rapat evaluasi ini mencerminkan fokus Bawaslu saat ini untuk mengkaji kembali efektivitas program pengawasan partisipatif seperti Saka Adhyasta dan memperkuat sumber daya internal menjelang persiapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Penulis dan Foto: Humas