Usai Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran, Bawaslu Kota Bukittinggi Terima 4 Berkas Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
|
Bukittinggi, Bawaslu - Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Bawaslu Kota Bukittinggi putuskan untuk perpanjang masa pendaftaran dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024.
Keputusan ini diambil karena kuota 30 persen keterwakilan perempuan di dua kecamatan dari tiga Kecamatan Kota Bukittinggi belum terpenuhi yaitu dari Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dan Kecamatan Guguak Panjang.
Sebagaimana diketahui, hingga batas akhir pendaftaran atau ditutup pada Selasa malam pukul 23.59 WIB (7 Mei 2024) jumlah pendaftar mencapai 19 orang. Maka pada saat masa perpanjangan ini tercacat Bawaslu Kota Bukittinggi terima 4 berkas calon Anggota Panwaslu Kecamatan maka total keseluruhannya adalah sebanyak 23 orang.
Seluruh Pendaftar di masing-masing Kecamatan telah terpenuhi keterwakilan perempuan 30% dan siap untuk dilakukan seleksi tertulis pada hari Selasa tgl 14 Mei 2024, di Gedung SMKN-1 Bukittinggi (tunggu informasi selanjutnya).
Penulis dan Foto : Humas