Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

pleno

Penyerahan BA pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 oleh KPU Kota Bukittinggi kepada Bawaslu Kota Bukittinggi 

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bukittinggi pada Kamis (2/4/2026). Pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria dan Ridwan Afandi, didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi. Kehadiran Bawaslu dalam forum tersebut merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap seluruh proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Bukittinggi, mulai dari penyampaian hasil pemutakhiran hingga penetapan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Bukittinggi memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 49.840 orang dan pemilih perempuan sebanyak 51.305 orang, sehingga total keseluruhan pemilih tercatat 101.145 orang. Jumlah tersebut tersebar di 3 kecamatan dan 14 kelurahan di Kota Bukittinggi.

Data tersebut merupakan hasil proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pencermatan terhadap berbagai perubahan data kependudukan, seperti penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perubahan elemen data lainnya yang diperoleh dari sumber data yang sah dan dapat diverifikasi. Proses ini bertujuan menjaga kualitas daftar pemilih agar selalu sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Di akhir pelaksanaan pleno, KPU Kota Bukittinggi menyerahkan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 kepada Bawaslu Kota Bukittinggi sebagai bagian dari mekanisme administrasi dan bentuk keterbukaan informasi dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Penulis dan Foto: Humas