Bawaslu Kota Bukittinggi Serahkan Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan
|
Bukittinggi, Bawaslu - Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bawaslu Kota Bukittinggi serahkan langsung hasil Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan ke Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, 24 Maret 2025. Penyerahan laporan ini turut di dampingi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Laporan ini merupakan bagian dari kewajiban Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun laporan tersebut mencakup berbagai aspek penting yang telah dilaksanakan selama tahapan pemilihan kepala daerah yang menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Editor: Humas