Data Pemilih Menjadi Sorotan, Bawaslu dan KPU Kota Bukittinggi Matangkan Kesiapan Jelang Pleno PDPB
|
Bukittinggi, Bawaslu - Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi bersama Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi melakukan koordinasi dengan KPU Kota Bukittinggi pada Rabu (1/4/2026) di Kantor KPU Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut difokuskan pada pencermatan data pemilih yang mengalami perubahan, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang belum memenuhi syarat usia, serta pemilih yang berusia di atas 100 tahun. Pencermatan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data telah diverifikasi dan diperbarui secara tepat sehingga menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
Selain melakukan pencermatan data, koordinasi juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu dan KPU terkait mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meminimalkan potensi ketidaksesuaian data serta memastikan seluruh tahapan pemutakhiran dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data pemilih yang valid dan akurat menjadi dasar dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara serta mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat menjelang pelaksanaan rapat pleno, Bawaslu Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara profesional, objektif, dan akuntabel. Dengan demikian, hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Penulis dan Foto: Humas