Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Hadir Sebagai Narasumber Dalam Programma 1 RRI “Geliat Pesta Demokrasi”

geliat pesta demokrasi

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi saat diundang menjadi narasumber.

Bukittinggi, Bawaslu- Sesuai UU 7 Tahun 2017 Bawaslu mempunyai kewenangan melakukan pencegahan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Bawaslu Kota Bukittinggi menjadi Narasumber dalam Program "Geliat Pesta Demokrasi" dengan topik: Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bukittinggi yang dilaksanakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Bukittinggi, Jum'at (23/02/2024) di Kantor RRI Kota Bukittinggi.

Hari pemungutan suara itu sudah dihelat bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Di awal diskusi, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi menyampaikan peran Bawaslu kota Bukittinggi dari sisi pengawasan pada pelaksanaan pemilu di Kota Bukittinggi yaitu bahwa Pengawasan tahapan pemilu ini yang dilaksanakan bersama jajaran selama tahapan pemilu 2024 di Kota Bukittinggi ini, mulai dari kampanye, pungut hitung surat suara hingga kemudian saat ini telah memasuki Rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kecamatan. 

“Pada tahapan Pemilu yang sedang berlangsung saat ini pelaksanaan tahapan masih berjalan sesuai aturan dan Bawaslu Kota Bukittinggi beserta dengan jajaran telah bersama-sama dalam melakukan pengawasan dari seluruh rangkaian tahapan pada pemilu thaun 2024 ini”, kata Ruzi. 

Sebagai informasi, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra berkesempatan juga untuk ikut menjadi narasumber pada acara ini. 

 

 

 

Penulis dan Foto: Humas