Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bukittinggi Evaluasi Pemilu 2024

RDK

Bawaslu Kota Bukittinggi bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat saat menjadi narasumber

Bukittinggi, Bawaslu-Tahapan dalam pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 telah terlaksana, Bawaslu Kota Bukittinggi gelar rapat publikasi dan dokumentasi penetapan hasil pemilu sebagai langkah evaluasi proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang telah berlangsung dan persiapan menghadapi pilkada tahun 2024. Kegiatan ini dilangsungkan di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi, Kamis (25/4/2024) dengan dihadiri dari internal Bawaslu Kota Bukittinggi dan eksternal, yaitu Pemantau Pemilu KIPP dan Mappilu, Intel Polres dan Intel Kodim serta dari Media.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi menyampaikan Publikasi dan dokumentasi penetapan hasil Pemilu merupakan salah satu kegiatan penting yang perlu dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka sosialisasi kinerja Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilu dan menjalin komunikasi sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengawasan pemilu, Awak Media atau Jurnalis serta Pemantau Pemilu merupakan pihak yang sangat berperan dalam mensupport kerja-kerja pengawasan termasuk aparat keamanan dari unsur TNI/Polri yang hadir mengikuti kegiatan hari ini.

“Dengan menyongsong tahapan Pilkada serentak tahun 2024, ini menjadi bahan penting guna peningkatan kinerja ke depannya supaya kerja-kerja pengawasan bisa lebih optimal dan lebih baik kedepannya”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Kadafi menyampaikan kegiatan ini diisi dengan berbagai dengan diskusi dan dialog dengan istilah “Bawaslu Mandanga” terkait dengan persoalan-persoalan selama pemilu berlangsung dan saling berbagi informasi kepemiluan serta upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Melalui kegiatan ini juga Kadafi berharap agar apapun infomasi dan sekecil apapun tolong disampaikan kepada bawaslu karena ini terkait dengan regulasi. Ditengah kesibukan Bawaslu agar ada ruang diskusi sepanjang informasi tersebut tidak dikecualikan maka informasi tersebut bawaslu bisa bagikan dan butuh feedback dari pihak-pihak terkait karena disitulah peran pencegahan bawaslu berfungsi.

“Sebagai salah satu Penyelenggara Pemilu, Bawaslu dalam hal ini berperan dalam menciptakan kepercayaan publik, salah satunya mesti memahami tugas pokok dan fungsi Bawaslu itu sendiri salah satunya melakukan pencegahan di setiap tahapan dan dilakukan secara berlapis-lapis di setiap tingkatan yang disertai dengan upaya melibatkan setiap unsur masyarakat, termasuk insan pers dan Pemantau Pemilu. Bawaslu menghimbau ke semua pihak mari menyiapkan diri untuk ikut berpartisipasi bersama Bawaslu melakukan pengawasan tahapan Pilkada tahun 2024 di Kota Bukittinggi”, ungkapnya.

Menanggapi masukan dan informasi yang disampaikan oleh Peserta Rapat terkait bagaimana pelaksanaan Pemilu yang baru saja usai, Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Eri Vatria menyampaikan bahwa, pentingnya evaluasi dilakukan adalah di mana apa yang terlaksana pada tahapan Pemilu dapat dijadikan perbaikan pada tahapan Pilkada nantinya, seperti bagaimana ketika masyarakat takut melapor ke Bawaslu dan melapornya ke Pemantau, maka besar harapan kiranya Pemantau meneruskan ke Bawaslu atau jika masyarakat takut atau segan sebagai Pelapor, maka laporan bisa diambil alih oleh Bawaslu sebagai temuan, sehingga Pelapor dapat disembunyikan identitasnya. Yang terpenting adalah bagaimana peristiwa-peristiwa pelanggaran di lapangan itu dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Adanya berbagai usulan dan saran dari Peserta rapat seperti Jaminan keamanan bagi Pelapor dugaan pelanggaran pemilu, kepastian aturan, usulan ruang diskusi dengan pihak terkait, sebagai upaya pencegahan yang akan dipersiapkan dan dilaksanakan pada pilkada 2024.

Penulis dan Foto: Humas

Editor: Kordiv.