Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum, Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Koordinasi

rakornas malang

Satu-satunya Srikandi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bukittinggi  Eri Vatria (ditengah) saat menghadiri Rakornas di Malang.

Bukittinggi, Bawaslu-Dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kota Bukittinggi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Eri Vatria mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu RI yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa hingga Sabtu (30 April-3 Mei 2024).

Agenda kegiatan Rakornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif, selama tahapan Pemilu berlangsung. Pengembangan pengawasan partisipatif ini penting untuk dilakukan sebagai wujud dari Tag line Bawaslu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Sehingga proses hingga hasil Pemilu di awasi secara bersama-sama Bawaslu dengan semua kelompok masyarakat.

Evaluasi ini bertujuan untuk dijadikan sebagai batu pijakan rencana tindak lanjut untuk pengawasan partisipatif ke depan dengan agenda - agenda pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan di setiap tahapan Pemilihan Kepala daerah Serentak tahun 2024. Pemilihan Kepala Daerah yang dijadwalkan tanggal 27 November 2024 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia diharapkan mendatangkan hasil yang berkualitas.

Terundang dalam kegiatan ini adalah Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Penulis dan Foto = Humas

Editor = Kordiv.