Lompat ke isi utama

Berita

24 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Bukittinggi Resmi Dilantik

pelantikan pkd

Prosesi Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi menghadiri pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Sabtu hingga Minggu (1-2/6/2024).

24 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terlantik se-Kota Bukittinggi terdiri dari 3 kecamatan. Pada hari pertama tanggal 1 Juni 2024, pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dilaksanakan oleh dua Panwaslu Kecamatan yaitu Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dan Guguak Panjang. Untuk pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan pada tanggal 2 Juni 2024.

Peran Panwaslu di tingkat Kelurahan/Desa sangatlah penting. Dalam mengemban tugas sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa, mulai dari pembentukan penyelenggara pemilihan di tingkat bawah, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.

Selamat kepada Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpah untuk mengabdi pada negara dan dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggungjawab serta menjaga integritas sehingga Pemilihan serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan baik.

Penulis dan Foto : Humas