Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026

pdpb

Rapat koordinasi secara daring bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat terkait perisapan pengawasan Pleno PDPB Triwulan II tahun 2026. 

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi secara daring bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada Selasa (30/6/2026) sebagai langkah persiapan menghadapi pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat strategi pengawasan, serta memastikan pelaksanaan pleno berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara maksimal karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak konstitusional setiap warga negara. Menurutnya, akurasi dan validitas data pemilih merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan pengawasan dilaksanakan secara optimal. Melalui pengawasan yang efektif, kita dapat menjaga kualitas data pemilih sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alni.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, mengingatkan pentingnya ketelitian dalam mencermati setiap data yang akan direkapitulasi pada rapat pleno. Ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada hasil rekapitulasi, tetapi juga mencakup pemetaan potensi kerawanan, penyusunan strategi pengawasan, serta penguatan koordinasi dengan KPU di setiap tingkatan agar proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat, transparan, dan akuntabel.

“Setiap perubahan data harus dicermati dengan seksama. Pengawasan yang dilakukan harus berbasis pada fakta dan regulasi, sehingga apabila ditemukan potensi permasalahan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai peraturan dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Khadafi.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria, menyampaikan kesiapan Bawaslu Kota Bukittinggi dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Penulis dan Foto: Humas