Dorong Penguatan Komptensi ASN, Bawaslu Kota Bukittinggi Mulai Ikuti Orientasi PPPK Tahun 2026
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi mulai mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh dua orang PPPK Formasi Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi sebagai bagian dari proses pembinaan aparatur sipil negara untuk memperkuat kompetensi, menanamkan nilai-nilai dasar ASN, serta membangun etika dan budaya kerja yang profesional dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Orientasi PPPK Tahun 2026 merupakan program nasional yang diselenggarakan bagi PPPK di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pelaksanaannya dibagi ke dalam lima kelas yang berlangsung mulai 29 Juni hingga 7 Agustus 2026. Bawaslu Kota Bukittinggi tergabung dalam Kelas 1, di mana dua peserta mengikuti pembelajaran secara intensif bersama peserta dari berbagai daerah di bawah koordinasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat hingga 6 Juli 2026.
Selama mengikuti orientasi, peserta akan memperoleh pembelajaran mengenai nilai dan etika instansi, penguatan wawasan kebangsaan, sistem penyelenggaraan pemerintahan, budaya kerja ASN, serta berbagai materi yang mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu. Kegiatan ini dirancang untuk membentuk aparatur yang tidak hanya memahami tugas dan fungsi kelembagaan, tetapi juga mampu mengimplementasikan prinsip akuntabilitas, integritas, loyalitas, serta pelayanan publik yang berkualitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi, Leni Marlina, menyampaikan bahwa orientasi merupakan tahapan penting bagi PPPK untuk mengenal lebih dalam nilai-nilai organisasi dan memperkuat kapasitas sebagai aparatur negara. Menurutnya, pembelajaran yang diperoleh selama orientasi diharapkan menjadi bekal dalam membangun kinerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
"Orientasi ini bukan hanya menjadi proses pengenalan terhadap instansi, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk karakter ASN yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh sehingga mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi," ujar Leni.
Penguatan kompetensi aparatur diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara optimal serta memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas