ASN PPPK Di Lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Ikuti Sosialisasi Peraturan, Penyusunan dan Evaluasi Kinerja
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Gelar Sosialisasi Peraturan PPPK dan Penyusunan serta Evaluasi Kinerja PPPK di Lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/ Kota bertempat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Jum'at (9/8/2024).
Karnalis Kamarudin selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa perlunya pemahaman etika, tata kerja di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkhususnya PPPK yang sudah bekerja lebih dari 3 bulan.
"Kalau istilah aturan, konsep dan segala macam saya yakini Bapak/Ibu sudah memahami hal tersebut, namun yang dibangun harus etika birokrasinya," tuturnya.
Poin penting lainnya dalam pertemuan ini membahas terkait dengan pola hubungan baik pimpinan antara Kepala/Koordinator Sekretariat dengan PPPK dan harus adanya Evaluasi serta perlu adanya peningkatan kompetensi dan monitoring PPPK yang merupakan bagian ASN. Selain itu, Tupoksi dan kewajiban dalam capaian SKP.
Sosialisasi Peraturan PPPK dan Penyusunan serta Evaluasi Kinerja PPPK ini menghadirkan 2 orang narasumber serta diikuti Ketua, Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten /Kota serta sebanyak 113 orang berasal dari PPPK dilingkungan Bawaslu Sumatera Barat.
Penulis dan Foto: Humas