Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas KPU, Bawaslu Kota Bukittinggi Pastikan Data Pemilih Tetap Mutakhir

coktas

Pengawasan coktas Bawaslu Kota Bukittinggi. 

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi bersama jajaran melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kota Bukittinggi, Rabu (23/9/2026). Sebanyak tujuh tim Bawaslu Kota Bukittinggi diterjunkan bersama jajaran KPU Kota Bukittinggi untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai ketentuan serta data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Pengawasan Coktas dilaksanakan selama dua hari, 23 hingga 24 September 2026, dengan mencermati kesesuaian antara data pemilih yang dimiliki KPU dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap proses pencocokan menjadi bagian penting yang diawasi untuk memastikan tidak terdapat data yang terlewat, keliru, maupun belum diperbarui.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu turut memberikan perhatian terhadap sejumlah kondisi khusus pemilih. Pencermatan dilakukan terhadap data pemilih penyandang disabilitas, termasuk pemilih dengan autisme, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih yang pindah keluar maupun pemilih yang pindah masuk. Data tersebut dicocokkan dengan kondisi faktual untuk memastikan informasi yang tercatat benar-benar sesuai dengan keadaan terkini.

Jajaran pengawas juga memastikan setiap hasil Coktas dapat dicatat dan didokumentasikan secara jelas. Apabila ditemukan perbedaan antara data dengan kondisi faktual, temuan tersebut menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan dengan mengedepankan ketelitian dalam memeriksa identitas dan keberadaan pemilih. Hal ini penting untuk memastikan setiap perubahan data dapat teridentifikasi, sehingga data pemilih yang dikelola tetap memiliki tingkat akurasi yang baik.

Bawaslu Kota Bukittinggi menegaskan, pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya mengawal kualitas data pemilih agar tetap valid, akurat, komprehensif, dan mutakhir. Dengan pengawasan yang dilakukan secara cermat dan berkelanjutan, setiap perubahan kondisi pemilih diharapkan dapat tercermin dalam data pemilih yang dikelola oleh KPU Kota Bukittinggi.

Pelaksanaan pengawasan selama dua hari tersebut sekaligus menjadi langkah Bawaslu Kota Bukittinggi dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan. Hasil pencermatan di lapangan selanjutnya menjadi bahan bagi Bawaslu dalam melakukan tindak lanjut pengawasan terhadap kualitas data pemilih.

coktas
coktas

Penulis dan Foto: Humas