Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Koordinasi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 se-Sumatera Barat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (26/9/2026), pukul 14.00 WIB.
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan koordinasi sekaligus memastikan kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB Triwulan III. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan langkah dan memperkuat pencermatan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU.
Dalam rapat, dibahas sejumlah hal yang berkaitan dengan hasil pengawasan PDPB, mulai dari tindak lanjut saran perbaikan, pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), uji petik, koordinasi dengan pihak terkait, hingga persiapan menghadapi pelaksanaan pleno penetapan PDPB Triwulan III.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, mengimbau jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan melakukan pengecekan secara cermat terhadap data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU.
Menurutnya, setiap perkembangan data perlu dicermati agar hasil pemutakhiran dapat menggambarkan kondisi pemilih secara faktual. Pengawasan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memastikan setiap proses dan hasil pencermatan terdokumentasi dengan baik.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Bukittinggi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat diharapkan semakin siap menghadapi pleno penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Koordinasi dan pencermatan yang dilakukan menjadi bagian penting dalam mengawal kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual.
Penulis dan Foto: Humas