Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Susun Strategi Pembentukan Pojok Pengawasan dan Layanan PPID di Perpustakaan Daerah

rapat

Bawaslu Kota Bukittinggi saat mengadakan rapat terkait bahasan pojok pengawassan dan layanan PPID.

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi menyusun langkah strategis untuk merealisasikan pembentukan Pojok Pengawasan dan layanan PPID di Perpustakaan Daerah Kota Bukittinggi, Rabu (23/9/2026). Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut komunikasi dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi sekaligus bagian dari persiapan kerja sama antara kedua pihak.

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, mengatakan pembentukan Pojok Pengawasan menjadi salah satu bentuk pengembangan akses informasi kepemiluan dan pengawasan kepada masyarakat. Menurutnya, rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya dalam rangka mempersiapkan kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi.

“Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kemarin dalam rangka persiapan kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kita membahas Pojok Pengawasan yang nantinya dapat diberi nama Pojok Bawaslu atau Bawaslu Corner, sekaligus Desk Layanan PPID,” ujarnya.

Ruzi mengungkapkan, Pojok Bawaslu nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat menempatkan koleksi buku. Berbagai laporan, brosur, publikasi, serta materi edukasi kepemiluan dan pengawasan juga akan disiapkan agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Bawaslu.

“Kita ingin menempatkan buku, laporan, brosur, dan berbagai materi yang menggambarkan kerja-kerja Bawaslu. Tampilannya juga harus dibuat menarik sehingga masyarakat yang datang ke perpustakaan tertarik untuk melihat dan mendapatkan informasi,” ungkapnya.

Dalam pembahasan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi menyampaikan kesiapan untuk menyediakan ruang khusus yang strategis bagi keberadaan Pojok Bawaslu dan Desk Layanan PPID. Ruangan tersebut direncanakan berada tidak jauh dari akses tangga sehingga mudah ditemukan dan dijangkau oleh pengunjung perpustakaan.

Ruzi menjelaskan, pihak perpustakaan pada prinsipnya menyediakan ruang, sedangkan Bawaslu Kota Bukittinggi akan mempersiapkan berbagai perlengkapan dan materi yang akan mengisi ruang tersebut. Dengan demikian, konsep Pojok Bawaslu dapat dirancang secara informatif sekaligus menarik bagi masyarakat.

Selain ruang khusus, fasilitas mini teater yang tersedia di Perpustakaan Daerah juga menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk menampilkan video kegiatan dan informasi mengenai Bawaslu Kota Bukittinggi kepada masyarakat.

“Kita juga melihat ada fasilitas mini teater yang bisa dimanfaatkan. Nantinya dapat ditampilkan video kegiatan Bawaslu Kota Bukittinggi. Bahkan, kita mengusulkan membuat video singkat yang bisa ditayangkan melalui layar di perpustakaan agar informasi tentang Bawaslu lebih mudah dikenal masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ruzi, pemanfaatan ruang perpustakaan sebagai tempat literasi pengawasan dapat menjadi sarana untuk mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat. Tidak hanya menyampaikan informasi mengenai kepemiluan, keberadaan Desk Layanan PPID juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang dibutuhkan.

Langkah selanjutnya diarahkan pada penyempurnaan konsep serta persiapan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan kolaborasi kedua pihak. Bawaslu Kota Bukittinggi dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi akan mematangkan kebutuhan, fasilitas, serta bentuk layanan sebelum kerja sama tersebut direalisasikan.

“Harapannya, Pojok Bawaslu dan Desk Layanan PPID ini menjadi ruang literasi yang mudah diakses masyarakat. Informasi pengawasan dan kepemiluan tidak hanya tersedia di kantor Bawaslu, tetapi juga dapat hadir di ruang publik yang dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui rencana tersebut, Bawaslu Kota Bukittinggi berupaya memperluas jangkauan informasi kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi ruang membaca, tetapi juga berkembang menjadi ruang edukasi publik yang menghadirkan informasi demokrasi dan pengawasan secara terbuka, informatif, dan menarik.

Penulis dan Foto: Humas