Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Coktas oleh KPU Kota Bukittinggi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka memastikan Daftar Pemilih di wilayah Kota Bukittinggi, maka Bawaslu Kota Bukittinggi mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bukittinggi di wilayah dan sejumlah Kelurahan di Kota Bukittinggi pada Senin s.d Selasa (22-23/09/2025).
Coktas adalah singkatan dari Pencocokan dan Penelitian Terbatas merupakan validasi lapangan untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPT seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili atau data tidak padan.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses coktas yang dilakukan KPU Kota Bukittinggi, berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir.
Penulis dan Foto: Humas