Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Coktas PDPB Triwulan IV Untuk Akurasi Data Pemilih

pdpb 10

Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) 

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar oleh KPU Kota Bukittinggi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Senin (24/11/2025).

Pengawasan Bawaslu Kota Bukittinggi bertujuan memastikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih berjalan sesuai regulasi, terbuka, dan akuntabel.

Bawaslu menekankan pentingnya akurasi data pemilih karena merupakan salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis.

Dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV kali ini fokus coktas berupa pemilih yang masih berdomisili di luar negeri maupun pemilih yang sudah berada di dalam negeri.

Hari ini kegiatan coktas dilaksanakan di kelurahan ATTS, Ladang Cakiah, Kubu Tanjung, Pulai Anak Air, Pakan Labuah, Parit Antang dan Aur Kuning.

Selain itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat data diri atau keluarga yang belum sesuai. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid dan mutakhir.

Penulis dan Foto: Humas