Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Pelaksanaan Coktas, Pastikan Data Pemilih Berkelanjutan Semakin Akurat
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Bukittinggi sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Senin (13/4/2026). Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan difokuskan pada proses pencermatan terhadap data pemilih yang berpotensi mengalami perubahan status, khususnya pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih lanjut usia. Kedua kategori tersebut menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan validitas daftar pemilih yang akan digunakan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung, Bawaslu memastikan setiap perubahan data didasarkan pada dokumen dan informasi yang sah serta telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur.
Bawaslu Kota Bukittinggi juga menekankan pentingnya validasi data kematian sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh proses yang dilaksanakan KPU, mulai dari pencermatan data, verifikasi informasi, hingga mekanisme pembaruan data ke dalam sistem. Langkah tersebut bertujuan untuk meminimalkan potensi data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi secara optimal.
Dalam proses Coktas, KPU Kota Bukittinggi melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk memperoleh data kematian yang terbaru dan valid. Sinergi dengan pemerintah setempat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran. Selain memperkuat akurasi data, koordinasi tersebut juga mendukung terwujudnya sinkronisasi data antarlembaga sehingga daftar pemilih senantiasa mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Bawaslu juga mendorong penguatan koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan berkualitas. Dengan daftar pemilih yang valid dan mutakhir, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kota Bukittinggi dapat terlaksana secara jujur, adil, demokratis, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.
Penulis dan Foto: Humas