Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Pemusnahan Persediaan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2025
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi melakukan pengawasan terhadap proses Pemusnahan Persediaan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Kota Bukittinggi bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Bukittinggi Jl. Bypas Pulai Anak Air Bukittinggi pada Rabu (08/10/2025).
Adapun urgensi dari pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa barang persediaan eks logistik pemilu tersebut tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan atau terdapat alasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto: Humas