Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Pendistribusian Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra Untuk Pilkada Tahun 2024

surat suara 1

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ridwan Afandi dan Staf Yoldia Khairunisa memastikan bahwa Bawaslu Kota Bukittinggi berkomitmen melakukan pengawasan melekat terkait surat suara yang akan didistribusikan dalam pilkada serentak 2024 untuk Kota Bukittinggi.
 

Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Bukittinggi, Bawaslu Kota Bukittinggi yang terdiri dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ridwan Afandi dan Staf Yoldia Khairunisa melakukan pengawasan distribusi surat suara dan Alat Bantu Tunanetra untuk pemilihan kepala daerah kota bukittinggi tahun 2024 di PT. Gramedia, Bekasi pada Rabu (23/10/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota KPU Kota Bukittinggi Muhammad Utche Pradana, Staf Riko Wilvian dan Noviandri, Kesbangpol Bukittinggi Ibuk Elza Aulia, Wakapolresta Bukittinggi Bapak Apri Wibowo, dihadiri juga oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Bapak Benny Aziz, S.E beserta staf dan pimpinan KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Surya Efitrimen.

surat suara 2

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bukittinggi tidak hanya mengawasi distribusi, tetapi juga memastikan keamanan dan tata kelola logistik pemilihan. Selain itu, hal ini untuk memastikan keamanan surat suara tiba dalam kondisi baik dan sesuai jumlah yang telah ditentukan.

Penulis dan Foto: Humas