Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi dan Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Tandatangani Nota Kesepahaman Saka Adhyasta Pemilu

tdtd

Bawaslu Kota Bukittinggi dan Kwartir Cabang (Kwarcab) XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepahaman Saka Adhyasta Pemilu. 

Bukittinggi, Bawaslu - Perluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Bukittinggi dan Kwartir Cabang (Kwarcab) XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepahaman Saka Adhyasta Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Jum'at (31/10/2025).

Kerjasama ini bukan hanya simbolik, tapi bentuk nyata komitmen kedua belah pihak untuk mencetak generasi muda yang peduli terhadap integritas demokrasi.

Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kota Bukittinggi merupakan bagian dari program nasional Bawaslu yang mendorong pengawasan berbasis partisipatif. Pramuka dipilih sebagai mitra strategis karena memiliki karakter kuat dalam kedisiplinan, semangat pengabdian, dan jiwa nasionalisme yang tinggi.

Giat ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi serta jajaran dan Media.

Penulis dan Foto: Humas